Pelayanan Kesehatan Masyarakat: Konsep dan Implementasi Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular
Bayu DwisetyoBagaimanapun, masyarakat mempunyai peran yang strategis dan vital dalam setiap kegiatan dan kebijakan. Tanpa adanya dukungan yang nyata dari masyarakat, maka sebuah kegiatan – sebagus apa pun konsepnya- tetap tidak akan berjalan. Pun begitu halnya dalam dunia kesehatan. Terlebih dalam hal ini komitmen negara dalam upaya pencegahan dan pengendalian PTM tercantum dalam Undang-Undang RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan pasal 158 ayat 1 yang menyatakan bahwa pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat melakukan upaya pencegahan, pengendalian dan penanganan PTM beserta akibat yang ditimbulkan.
Istimewanya buku ini, selain membahas tentang konsep pelayanan kesehatan masyarakat, juga membahas bagaimana implementasinya. Ini yang menjadi penting. Dimana kita bisa langsung belajar dan memahami, tidak hanya dengan teori-teori, tetapi kita juga belajar bagaimana menerapkan teori tersebut di lapangan. Ini yang menjadi asyik dan menarik.